Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Polewali Mandar diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat.
- bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Polewali Mandar, yang sebelumnya bernama Kabupaten Polewali Mamasa, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7087
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.