Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1950

Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1950

infoperaturan.id – Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1950

Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.g.m. 1950)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
UU Darurat Tentang Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.g.m. 1950)

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 1950

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 1950

Berlaku Tanggal
26 Januari 1950

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950

Mengubah :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1950 tentang Peraturan Gaji Militer Tahun 1950, “Peraturan Gaji Militer Tahun 1950” (“P.G.M. 1950”)

Download PDF (23.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar