infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957
Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 75 tahun 1957 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan kepadamereka yang telah menyumbangkan tenaganya dalam ikatan angkatanbersenjata dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia;
- bahwa untuk maksud tersebut pada a di atas perlu diselenggarakanpendaftaran yang tertib di kalangan mereka, untuk mendapat sebutan”Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia”
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 75 tahun 1957 ini adalah:
- Pasal-pasal 23 ayat (2), 28 ayat (1), 36, 37 ayat (1) 89 dan 124 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
- Pasal-pasal 26,31, 32 dan 36 Undang-Undang Nomor 29 tahun 1954 tentang Pertahanan Negara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1965 tentang Veteran Republik Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.