Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 ini mengatur tentang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 1961

Tahun
1961

Tentang
UU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 1961

Diundangkan Tanggal
12 Juli 1961

Berlaku Tanggal
01 Februari 1961

Sumber
LN. 1961 No. 259, TLN NO. 2301, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat” (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia

Download PDF (38.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar