Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan Daerah Tingkat II Tapanuli Utara berdasarkan Undang-undang No. 7 Drt tahun 1956, Lembaran- Negara tahun 1956 No. 58, perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan serta persiapan-persiapan yang telah jauh, sebagian dari wilayah Daerah Tingkat II Tapanuli Utara perlu dipisahkan untuk dijadikan Daerah Tingkat II yang baru yaitu Daerah Tingkat II Dairi yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri;
- bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat (1) Undang-undang Dasar telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
- bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan-menjadi Undang-Undang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.