Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1974 ini mengatur tentang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
9 Tahun 1974

Tahun
1974

Tentang
UU Tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 1974

Diundangkan Tanggal
26 Desember 1974

Berlaku Tanggal
26 Desember 1974

Sumber
LN. 1974/ No. 63, TLN NO. 3044, LL SETNEG : 2HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (829.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar