Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 Tentang Rakyat Terlatih

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Rakyat Terlatih;
  2. bahwa salah satu wujud keikutsertaan warga negara Republik Indonesia dalam usaha pembelaan negara dilaksanakan melalui keanggotaan Rakyat Terlatih;
  3. bahwa sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, ketentuan tentang Rakyat Terlatih diatur dengan Undang-Undang;
  4. bahwa dalam rangka pertahanan keamanan negara untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
56 Tahun 1999

Tahun
1999

Tentang
UU Tentang Rakyat Terlatih

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.1999/NO.184, TLN.1999/NO.3905, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

Download Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar