
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1957 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 96), Keputusan-Keputusan Presiden dan Keputusan-Keputusan Menteri Pertahanan Tentang Penunjukan/Pengangkatan Penguasa-Penguasa Militer
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Nomor 22 Tahun 1957)
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1950 tentang Pelaksanaan “Regeling Op De Staat Van Oorlog En Van Beleg”
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.