
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954 tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.