Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2007

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2007

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2007

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2007 ini mengatur tentang tentang Peta Jabatan dan Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
17 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Permen ESDM Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Ditetapkan Tanggal
24 September 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
24 September 2007

Sumber
JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 84K/7111/M.PE/1989 tanggal 30 Januari 1989 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Khusus Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Pertambangan Umum
  2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 850K/7111/M.PE/1989 tanggal 4 Agustus 1989 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Khusus Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru, dan Kantor Wilayah Departemen Pertambangan dan Energi
  3. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 0160K/7111/M.PE/1991 tanggal 29 Januari 1991 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Umum Departemen Pertambangan dan Energi, Naskah Pola Spesifikasi Jabatan untuk Kebutuhan Pendidikan dan Latihan I dan Kamus Jabatan I Fungsional Khusus
  4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 214K/7111/M.PE/1994 tanggal 7 Februari 1994 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Umum di lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi
  5. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 179K/7111/M.PE/1995 tanggal 16 Maret 1995 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Teknis Direktorat Jenderal Pertambangan Umum dan Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru Departemen Pertambangan dan Energi
  6. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 074K/7111/M.PE/1996 tanggal 5 Februari 1996 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Teknis Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi

Download PDF (5.73 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar