Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ketentuan Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar pelayanan minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 48 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2015

Berlaku Tanggal
26 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.322, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar