Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Perdirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP/69/II/2001 tentang Petunjuk dan Tata Cara Pengawasan Keamanan Penerbangan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.