Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah berpedoman pada standar nasional perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
- bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah melalui akreditasi perpustakaan.
- bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.