Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 100 Tahun 2023

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 100 Tahun 2023

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 100 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dilaksanakan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  2. bahwa untuk melaksanakan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
100 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Kepala Perpusnas Tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Ditetapkan Tanggal
9 Maret 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 100 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.9 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar