Mobil Barang

infoperaturan.id – Mobil Barang

Mobil Barang adalah Kendaraan Bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang.

Referensi :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Kustomisasi Kendaraan Bermotor

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Mobil Barang, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023:

Kustomisasi Kendaraan Bermotor
Kustomisasi Kendaraan Bermotor adalah perubahan terhadap jarak sumbu, konstruksi, dan/atau material serta penggantian merek mesin dan tipe mesin suatu kendaraan bermotor menjadi tipe kendaraan bermotor untuk kepentingan sendiri atau perseorangan.

Mobil Campervan
Mobil Campervan adalah mobil kemah atau karavan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar