infoperaturan.id – Mobil Barang
Mobil Barang adalah Kendaraan Bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang.
Referensi :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Kustomisasi Kendaraan Bermotor
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Mobil Barang, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023:
Kustomisasi Kendaraan Bermotor
Kustomisasi Kendaraan Bermotor adalah perubahan terhadap jarak sumbu, konstruksi, dan/atau material serta penggantian merek mesin dan tipe mesin suatu kendaraan bermotor menjadi tipe kendaraan bermotor untuk kepentingan sendiri atau perseorangan.
Mobil Campervan
Mobil Campervan adalah mobil kemah atau karavan.