Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 Tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa jual beli melalui teknologi informasi telah berkembang di masyarakat termasuk penggunaan Platform Marketplace.
- bahwa praktik jual beli sebagaimana huruf a belum diketahui ketentuan hukumnya dari segi syariah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI perlu untuk menetapkan fatwa tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.