Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 152/DSN-MUI/V/2022

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 152/DSN-MUI/V/2022 Tentang Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah bi al-Istitsmar

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 152/DSN-MUI/V/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengembangan produk penghimpunan dana berbasis Akad Wakalah bi al-Istitsmar diperlukan oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
  2. bahwa dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan) terkait Akad Wakalah bi al-Istitsmar dalam penghimpunan dana pada LKS belum diatur dalam Fatwa DSN-MUI.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah bi al-Istitsmar untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
152/DSN-MUI/V/2022
Tahun
2022
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah bi al-Istitsmar
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 152/DSN-MUI/V/2022 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

7 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

7 bulan ago