Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tahun anggaran 2021 ;
  2. bahwa untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu adanya klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tahun anggaran 2021 ;
  3. C;
  4. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
36

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2020

Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar