Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tahun anggaran 2021 ;
  2. bahwa untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu adanya klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tahun anggaran 2021 ;
  3. C;
  4. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimaria telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
  16. Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah tahun anggaran 2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah tahun anggaran 2021 terdiri atas:
a. Program dan Kegiatan Satuan Kelja Perangkat Daerah;
b. Rekening Pendapatan- Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
36 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2020

Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar