INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri dalam negeri No. 5 Tahun 1976 tentang pedoman mengenai kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, dianggap perlu untuk mencabut Peraturan daerah kabupaten Kebumen tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kebumen, serta mengganti dengan Peraturan Daerah sesuai dengan pedoman dimaksud
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
