Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri dalam negeri No. 5 Tahun 1976 tentang pedoman mengenai kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, dianggap perlu untuk mencabut Peraturan daerah kabupaten Kebumen tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kebumen, serta mengganti dengan Peraturan Daerah sesuai dengan pedoman dimaksud

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
8

Tahun
1977

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 1997

Diundangkan Tanggal
02 November 1978

Berlaku Tanggal
02 November 1978

Sumber
LD.1978/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar