INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Meningkatkan daya guna dan hasil guna keuangan daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli Daerah, pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi atau Bentuk usaha lainnya yang dinilai layak dan menuntungkan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.