INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Ayat (1) Dan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang desa, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
- bahwa Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pembentukan Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.