Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Ayat (1) Dan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang desa, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pembentukan Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
10

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
22 September 2008

Berlaku Tanggal
16 Juli 2008

Sumber
LD. 2008/No. 58, LL 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar