Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sinjai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelengarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
  2. dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 3) yang dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kembali;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sinjai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sinjai

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar