Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Izin Tempat Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan penertiban, pembinaan dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam kegiatan usaha dapat dilakukan melalui penyelengaraan perizinan tempat usaha;
  2. Penyelenggaraan perizinan tempat usaha diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pengusaha dan masyarakat;
  3. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 tentang Izin Tempat Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembagan saat ini, sehingga perlu dtinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar