INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, perlu dilaksanakan penyerdarhanaan Prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan serta penanaman modal;
- b.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang pelayanan terpadu Satu Pintu, perlu mendelegasikan kewenangan penadatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
