INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Balangan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Balangan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam sistem Jamman kesehatan Nasional pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah, dana dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang diterima fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah perlu diatur pemanfaatannya agar sesuai dengan kebutuhan fasilitas pemberi pelayanan kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.