Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS di Lingkungan Pemkab Bangkalan Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
43

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS di Lingkungan Pemkab Bangkalan Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020

Berlaku Tanggal
15 Mei 2020

Sumber
BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 39/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar