Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2023

Berlaku Tanggal
01 Februari 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banglikab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar