INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilakukan perjalanan dinas;
- bahwa perjalanan dinas merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung tercapainya program dan kegiatan pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran secara lebih tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab;
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah, kepada Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak dan/atau Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah atau luar negeri dalam rangka pelaksanaan tugas, perlu diatur prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam upaya tertib administrasi berdasarkan asas efesiensi dan efektivitas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.