Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas di Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan kesehatan dasar pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak hanya melayani masyarakat dari Kabupaten Bantaeng tapi juga dari Kabupaten lainnya;
  2. bahwa pelayanan kesehatan dasar pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat dari Kabupaten lainnya dikenakan tarif pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Bantaeng;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
13

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pengenaan Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas di Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar