Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pemadam Kebakaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Unit Pemadam Kebakaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pemadam Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2017

Berlaku Tanggal
27 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar