Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, terjadi perubahan pada organisasi perangkat daerah selaku Entitas Akuntansi berupa perubahan nomenklatur, penggabungan, pemecahan maupun penghapusan yang berdampak pada perubahan entitas akuntansi;
  2. bahwa dengan adanya perubahan entitas akuntansi, perlu ditetapkan saldo awal, penyelesaian likudasi entitas akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan komparatif pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
39

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
03 April 2017

Diundangkan Tanggal
03 April 2017

Berlaku Tanggal
03 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar