Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Jadi Banyuwangi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Jadi Banyuwangi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
29

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Jadi Banyuwangi

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019

Berlaku Tanggal
24 Juni 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar