Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kegiatan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Program Jaminan Persalinan (Jamkesmas-jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat miskin serta menurunkan angka kematian ibu dan anak dalam mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), telah diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah;
  2. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kegiatan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Program Jaminan Persalinan (Jamkesmas-Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya TA 2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
13

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Kegiatan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Program Jaminan Persalinan (Jamkesmas-jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2012

Berlaku Tanggal
02 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar