INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Kabua Ncore Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NKRI dalam bentuk Akta Kelahiran;
- Di Kabupaten Bima masih terdapat anak-anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak;
- Untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak melalui jalur pendidikan, kesehatan, dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi terkait dan masyarakat;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan PERBUP tentang Percepatan Pengurusan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan Dan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.