Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Kabua Ncore Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NKRI dalam bentuk Akta Kelahiran;
  2. Di Kabupaten Bima masih terdapat anak-anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak;
  3. Untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak melalui jalur pendidikan, kesehatan, dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi terkait dan masyarakat;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan PERBUP tentang Percepatan Pengurusan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan Dan Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
23

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Kabua Ncore Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2017

Berlaku Tanggal
22 Mei 2017

Sumber
Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 396

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bima Nomor 23 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar