Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalarn pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap;
  2. bahwa guna tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pasar perlu ditentukan bentuk ukuran, warna, seri dan isi karcis Retribusi Pasar;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pasar di Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2012

Berlaku Tanggal
02 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar