Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) PP no 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang no 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian alokasi dana desa dengan peraturan bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebong

Nomor
26

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
24 April 2015

Diundangkan Tanggal
24 April 2014

Berlaku Tanggal
24 April 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar