Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Jenis

Nomor
72 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.73

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
  2. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 62 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
  3. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar