Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 32 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
32

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/No.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar