Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009.

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
14 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
21 April 2014

Diundangkan Tanggal
22 April 2014

Berlaku Tanggal
22 April 2014

Sumber
BD.2014/NO.14, TBD No.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar