Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas/ Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf g, Pasal 20.B ayat (1) huruf f, dan pasal 21 ayat (1) huruf g, Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas / Badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas/ Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2015

Berlaku Tanggal
23 Februari 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar