INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Hewan Liar dan Penertiban Hewan Ternak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa meningkatnya kegemaran masyarakat memelihara Hewan Penular Rabies (HPR) dan meningkatnya populasi HPR liar di Kabupaten Kepulauan Anambas mengakibatkan meningkatnya resiko penyebaran salah satunya melalui gigitan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.