Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menetapkan rincian Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019, perlu diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juncto Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020 perlu ditetapkan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2020

Berlaku Tanggal
10 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO. 4, TBD.2020, LL SETDA KAB. KEP. ARU : 17HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar