INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kerinci Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Kerinci
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bersama Mendagri dan Menag Ristek Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah serta mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Kerinci yang maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah. Melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK);
- Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Kerinci untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Kerinci
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kerinci Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.