INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan;
- bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Kudus;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati berwenang menetapkan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.