Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada RSUD Sangatta

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Telmis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit IJmum Daerah Sangatta yang pengelolaan keuangannya berbentuk Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan kerjasama dengan pihak lain yang diatur dalam suatu Peraturan Perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
10

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada RSUD Sangatta

Ditetapkan Tanggal
08 April 2014

Diundangkan Tanggal
08 April 2014

Berlaku Tanggal
08 April 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar