Peraturan Bupati Lamandau Nomor 87 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lamandau Tahun 2020-2024

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 87 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah;
  2. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daersih Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lamandau Tahun 2020-2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
87

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lamandau Tahun 2020-2024

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.707

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 87 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar