INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Landak Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar Kabupaten Landak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Landak Nomor 46 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Dinas Pertanian, Perikanan dan ketahanan Pangan Kabupaten Landak dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Landak Nomor 46 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.