INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tarif retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi;
- bahwa sesuai ketentuan pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum, menyebutkan bahwa Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi serta diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.